Application of Good Governance Principles in Improving the Quality of Public Services in Daragdan District, Purwakarta Regency
Abstract
Abstract
In addition to running government, the government is responsible for public service typified by good governance. The implementation of public services is an effort by the state to satisfy the fundamental needs and civil rights of every citizen with respect to administrative services provided by public service providers. Public service is a crucial component of all public institutions, including government agencies. Therefore, government bureaucracy must always prioritize the public interest when providing public services. The purpose of this study is to investigate the Application of Good Governance Principles in Improving the Quality of Public Services. This study employs a qualitative approach and descriptive methodologies. In Daragdan District, the principles of good governance, including community participation, law enforcement, transparency, responsiveness of officers, effectiveness and efficiency of services, and accountability, have been effectively implemented, according to the research findings. Personnel and infrastructural deficiencies still exist in the public services sector.
Keywords: Principles, Good Governance, Quality, Public Service
Abstrak
Selain menjalankan pemerintahan, pemerintah bertanggung jawab atas pelayanan publik yang dilambangkan dengan good governance. Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas pelayanan administratif yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan komponen penting dari semua lembaga publik, termasuk lembaga pemerintah. Oleh karena itu, birokrasi pemerintahan harus selalu mengutamakan kepentingan publik dalam memberikan pelayanan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Prinsip Good Governance dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metodologi deskriptif. Di Kabupaten Daragdan, prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, meliputi partisipasi masyarakat, penegakan hukum, transparansi, ketanggapan petugas, efektivitas dan efisiensi pelayanan, dan akuntabilitas, telah dilaksanakan secara efektif, menurut temuan penelitian. Kekurangan personel dan infrastruktur masih ada di sektor layanan publik.
Kata Kunci : Prinsip, Good Governance, Kualitas, Pelayanan Publik
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmadi, A. (2015). Kewajiban Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Daerah di Era Otonomi. Anterior Jurnal, 14(2), 221-227.
Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa terhadap Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 14(4), 602-614.
Antoni, D., Herdiansyah, M. I., Akbar, M., & Sumitro, A. (2021). Pengembangan Infrastruktur Jaringan untuk Meningkatkan Pelayanan Publik di Kota Palembang. Jurnal Media Informatika Budidarma, 5(4), 1652-1659.
Dewi, E. Y. (2019). Pengukuran Kepuasan Masyarakat Atas Pelayanan Publik di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 5(1).
Dewi, R. C., & Suparno, S. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78-90.
Dwiyanto, A. (2018). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif dan Kolaborasi. UGM PRESS.
Hajar, S., Ali, K., & Saputra, A. (2021). Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa di Desa Pematang Johar. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummanioramaniora, 6(1), 136-142.
Herizal, H., Mukhrijal, M., & Wance, M. (2020). Pendekatan akuntabilitas pelayanan publik dalam mengikuti perubahan paradigma baru administrasi publik. Journal of Governance and Social Policy, 1(1), 24-34.
Lindawaty, D. S., Dharmaningtias, D. S., Ardiyanti, H., & Katharina, R. (2018). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Muliawaty, L., & Hendryawan, S. (2020). Peranan e-government dalam pelayanan publik (studi kasus: Mal pelayanan publik Kabupaten Sumedang). Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 11(2), 45-57.
Nasution, F. H. (2017). Penerapan Prinsip-prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan. Publik Reform, 2(2).
Rahmadana, M. F., Mawati, A. T., Siagian, N., Perangin-angin, M. A., Refelino, J., Tojiri, M. Y., ... & Bahri, S. (2020). Pelayanan Publik. Yayasan Kita Menulis.
Rohayatin, T., Warsito, T., Pribadi, U., Nurmandi, A., Kumorotmo, W., & Suranto, S. (2017). Faktor Penyebab Belum Optimalnya Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Birokrasi Pemerintahan. Jurnal Caraka Prabu, 1(01), 22-36.
Sari, M. E. P. (2018). Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Akses Pelayanan Publik. Jurnal Trias Politika, 2(1), 1-12.
Siti Maryam, N. (2017). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. JIPSI-Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi UNIKOM, 6.
Sugiyono, P. (2011). Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alpabeta, Bandung.
Weiss, T. G. (2000). Governance, good governance and global governance: conceptual and actual challenges. Third world quarterly, 21(5), 795-814.
Wicaksono, K. W. (2018). Tipologi Inovasi Sektor Publik Pada Tiga Program Inovatif Pemerintah Daerah Kota Surabaya (Tinjauan Reflektif Terhadap Tiga Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018). Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 1(2), 196-205.
Widanti, N. P. T. (2022). Good Governance for Efficient Public Services Responsive and Transparent. ijd-demos, 4(2).
Widanti, N. P. T. (2022). Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban, 3(1), 73-85.
DOI: https://doi.org/10.37950/ijd.v4i4.342
Refbacks
- There are currently no refbacks.
International Journal of Demos (IJD) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.