Analisis Polemik Disparitas Umat Nasrani Di Aceh Terhadap Regulasi Pendirian Tempat Ibadah
DOI:
https://doi.org/10.37950/joc.v1i1.222Keywords:
Conflict, Religion, Development and LicensingAbstract
Abstract
This study will raise the issue of religious conflicts that occurred in Aceh against the policies issued by the government in the construction of places of worship in Aceh. Where this is because they only see the majority without caring or paying attention to the minority. The number of rebellions is also based on the existence of people who are provoked by the inappropriateness of church construction related to the agreed policies. So that is the trigger why minority communities lack permits for the establishment of places of worship. So that later this writing also provides a view from the author's side that does not corner or pro and contra of the situation, but assesses the situation with what happened there so as not to over-interpret this conflict. The research method carried out in this paper uses descriptive qualitative methods, and literature studies of what we focus on in this research.
Keywords: Â Conflict, Religion, Development and Licensing
Â
Abstrak
Dalam penelitian ini akan mengangkat permasalahan konflik agama yang terjadi di Aceh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam pembangunan tempat ibadah di Aceh. Dimana hal ini dikarenakan mereka hanya melihat kaum mayoritas tanpa memperdulikan atau memperhatikan kaum minoritasnya. Banyaknya pemberontakan juga berdasarkan adanya masyarakat yang terprofokasi terhadap ketidaksesuaian pembangunan gereja terkait dengan kebijakan yang sudah di sepakati. Maka itulah yang menjadi pemicu kenapa masyarakat minoritas minim perizinan untuk pendirian tempat ibadah. Sehingga nantinya penulisan ini juga memberikan pandangan dari sisi penulis yang tidak menyudutkan atau pro dan kontra terhadap situasi tersebut, namun menilai situasi tersebut dengan apa yang terjadi disana agar tidak berlebihan dalam menafsirkan konflik ini. Pada metode penelitian yang lakukan dalam tulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dan studi literature dari apa yang kami fokuskan dalam penelitian ini.
Kata kunci: Konflik, Agama, Pembangunan, dan Perizinan
References
Amin, M Ali Syamsuddin. 2017. Komunikasi Sebagai Penyebab Dan Solusi Konflik Sosial. Jurnal Common. Volume 1 No. 2. Universitas Komputer Indonesia.
Anggraeni, Dewi dan Siti Suhartinah. 2018. Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif KH. Ali Mustafa Yaqub. Jurnal Studi Al-Qur’an. Volume 14 No. 1. Universitas Negeri Jakarta.
Fairusy, Al Muhajir. Tanpa Tahun. Model Konsensus dan Rekonsilisasi Kondlik Antar-Umat Beragama di Aceh Singkil. Dosen Tetap pada STIS AL-Hilal, Sigli.
Fikri, M. 2015. Konflik Agama dan Konstruksi New Media. Malang: Universitas Brawijawa Press.
Hartani, Mallia dan Soni Akhmad Nulhaqim. Tanpa tahun. Analisis Konflik Antar Umat Beragama Di Aceh Singkil. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik. Volume 2 No. 2. Universitas Padjadaran.
Khotimah. 2013. Toleransi Beragama. Jurnal Ushuluddin. Volume 20 No. 2.
M, Rahmat. 2019. Ensiklopedia Konflik Social. Tanggerang: Loka Aksara
Malik, Ichsan. 2017. Resolusi konflik Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas Media Nusantara
Muhammad, Afif. 2013. Agama dan Konflik Sosial. Bandung: Penerbit Maja.
Nurdin, Abidin. 2016. Integrasi Agama Dan Budaya: Kajian Tentang Tradisi Maulod Dalam Masyarakat Aceh. Volume 18 Nomor 1. Jurnal el Harakah. Universitas Malikusaleh.
Pamungkas, Cahyo. 2014. Toleransi Beragama Dalam Praktik Sosial Studi Kasus Hubungan Mayoritas dan Minoritas Agama di Kabupaten Buleleng. Jurnal Epistemé. Volume 9 No. 2. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Jakarta.
Ritonga, Rahman. 2019. Solidaritas dan Toleransi membangun kebersamaan Dalam Perbedaan. Yogyakarta: Deepublish
Setiawan, Deny dan Bahrul Khoir Amal. 2016. Membangun Pemahaman Multikultural dan Multiagama Guna Menangkal Radikalisme di Aceh Singkil. Volume 16 No. 2. Universitas Negeri Medan.
Wahab, Abdul Jamil. 2014. Manajemen Konflik Keagamaan (Analisis Latar Belajar Konflik Keagamaan Aktual). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Journal of Citizenship (JOC) agree to the following Open Access terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Journal of Citizenship (JOC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
