PERLINDUNGAN BUDAYA TRADISI MANDIU PASILI PADA MASYARAKAT SUKU KAILI DI KABUPATEN DONGGALA
DOI:
https://doi.org/10.37950/joc.v5i2.830Abstract
Tradisi mandiu pasili merupakan tradisi mandi pernikahan pada suku Kaili. Tradisi ini dilaksanakan dua atau tiga hari setelah akad nikah dilaksanakan di depan pintu rumah mempelai wanita. Mandiu Pasili merupakan salah satu adat istiadat yang dilakukan oleh masyarakat khususnya suku kaili pada saat melangsukan acara perkawinan. Budaya tradisi tersebut di selengarakan setelah selesainya pelaksanaan prosesi pernikahan. Tradisi ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri setelah menikah yang dalam pelaksanaannya menggunakan berbagai macam alat dan bahan dan mengandung filosofi makna. Pada kenyataannya tradisi tersebut kurang diminat generasi muda, bahkan tradisi mandiu pasili sudah mulai berangsur-angsur hilang akibat adanya pengaruh budaya dari luar sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut terabaikan. Pelestarian budaya merupakan upaya penting untuk mempertahankan identitas dan warisan budaya suatu masyarakat. Namun, dalam praktiknya, terdapat tantangan kompleks yang dapat mengancam keberlanjutan upaya tersebut yang dihadapi oleh generasi muda dalam melestarikan kebudayaan daerah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memgetahui bagaimana masyarakat Suku Kaili berperan dalam pelestarian tradisi Mandiu Pasili sekaligus mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi perlindungan budaya tradisi Mandiu Pasili. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan. Kemudian tekhnik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu menganalisis data yang telah terkumpul, ditabulasikan menurut jenis data, dan memberikan keterangan dengan mengaitkan teori yang sesuai dengan permasalahan yang ada dan memberikan interpretasi terhadap hasil yang relevan yang kemudian diambil kesimpulan dan saran.dari hasil penelitian ini luarannya bisa dalam bentuk jurnal.
References
Agustan, Sudikan, S. Y. dan Yahonas, B. (2020) . Function of Nonverbal Signs in Balia Rituals The Kaili Ethnic in Palu, Indonesia. “Research on Humanities and Sosial Sciensces
Arwan, A., & Istiqomah, N. (2021). Analisis Makna dan Fungsi Mantra Penyembuhan di Desa Kaleo Kecamatan Lambu. Jurnal Ilmiah Pendidikan Mandala ,
Ayuni, A. (2020). Makna Filosofis pada Simbol-Simbol Tradisi Upacara Pernikahan Suku Kaili di Kelurahan Boneoge Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala (Doctoral Dissertation, IAIN Palu
Hidayat, M. (2019). Makna Pesan Nonverbal Upacara Adat Mandiu Pasili Pada Suku Kaili di Desa Toribulu Kecamatan Toribulu Selatan (Doctoral Dissertation, Universitas Tadulako). P-ISSN: 2442-8485, E-ISSN: 2460-6316 141
Hermin MT, dkk, Upacara Adat Perkawinan Suku Kaili, Palu: Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah, 2001 Lamolyo, Moh. Idris,
Hukum Perkawinan Islam, cet. ke-4, Jakarta: Bumi Aksara, 2002.
Moleong. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Musnur, I. (2018). Simbolisasi dan Implementasi Pacce (Solidaritas) sebagai Analogi
PERATURAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
INTERNET
Efendi, Ali, Syamsudin, Gusti Ketut Alit Suputra, Anjar Kusuma Dewi, Magfirah Nurul Amalia. “Title: Mandiu Pasili in the Traditional Wedding Processions of the Kaili Tribe in Penuvu Village, Sigi Regency: Semiotic Studies.” Jurnal Gramatika: Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 9 no. 1
https://ejournal.upgrisba.ac.id/index.php/jurnal-gramatika/index
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Author and Journal of Citizenship

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Journal of Citizenship (JOC) agree to the following Open Access terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Journal of Citizenship (JOC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.