https://hk-publishing.id/index.php/joc/issue/feedJournal of Citizenship2026-09-21T14:29:18+00:00M Dian Hikmawandian.hikmawan@untirta.ac.idOpen Journal Systems<div style="text-align: justify;"> <p><strong>Journal of Citizenship (JOC)</strong> is an open access journal and peer-reviewed journal. <strong>JOC</strong> try to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social and Political issues in Asia: Democratization, citizenship, Comparative politics, environmental issues, digital society and disruption, community welfare, social development, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, governance, human rights & democracy. <strong>(JOC)</strong> Invites researcher, academician, practitioners, and public to submit their critical writings and to contribute to the development of social and political sciences. Journal of Citizenship Indexed in SINTA 5.</p> </div> <div style="text-align: justify;"> <p><strong><em>Journal of Citizenship has been indexed by:</em></strong></p> <span style="text-align: justify;"><a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/14933" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://journal.unismuh.ac.id/public/site/images/aharakan/sinta.png" /></a><a href="https://scholar.google.com/citations?user=mu_xuRMAAAAJ&hl=en&authuser=1" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://jurnal.unpad.ac.id/public/site/images/idil.akbar/Dimensions.png" alt="" /> <img src="https://journal.unismuh.ac.id/public/site/images/aharakan/Garuda.png" /> <img src="https://journal.unismuh.ac.id/public/site/images/aharakan/googlescholar3.png" /></a></span></div> <div style="text-align: justify;"> </div>https://hk-publishing.id/index.php/joc/article/view/794Framing and Semiotics of Online Media Reporting On The Ira Puspadewi PT ASDP Corruption Case: Critical Discourse Analysis Based On Entman and Barthes Theories2026-07-30T06:49:42+00:00Arsela Dewi Octaviantiarselaoctavianti@gmail.comDwi Putra AsmaraArsela.dewi@students.paramadina.ac.id<p><em>Public trust in anti-corruption institutions in Indonesia remains fragile, as reflected in the declining score of Indonesia's Corruption Perception Index (CPI) in 2025. The corruption case of former President Director of PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, attracted public attention because she was found guilty on November 20, 2025, but rehabilitation received from the President, thus sparkng a sharp public debate. This study examines how six Indonesian online media outlets framed the case using Entman's theory and Roland Barthes' semiotic theory. Using a qualitative approach based on critical discourse analysis, this study purposively selected news and photo samples from the period of November 20-28, 2025. The research findings identified four conflicting frames: the legal-institutional frame, the victimization frame, the political intervention frame, and the constitutional frame. Semiotic analysis of the acquittal photo shows a shift in meaning from the denotative sign of a defendant wearing a KPK prisoner's vest to the connotative myth of moral redemption. This study concludes that online media do not merely report legal facts neutrally, but have become an arena for the struggle for the meaning of justice among elite actors.</em></p> <p><strong><em>Keywords: </em></strong><em> </em><em>Media Framing, Roland Barthes’s Semiotics, Corruption in State-Owned Enterprises, Online Media, Critical Discourse</em></p> <p><strong><em> </em></strong></p> <p><strong><em>Abstrak</em></strong></p> <p>Kepercayaan publik terhadap institusi antikorupsi di Indonesia masih rapuh, tergambar dari menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025. Kasus korupsi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, menjadi perhatian publik karena ia divonis bersalah pada 20 November 2025, namun menerima rehabilitasi dari Presiden, sehingga memicu perdebatan publik yang tajam. Penelitian ini mengkaji bagaimana enam media online Indonesia membingkai kasus tersebut menggunakan teori Entman dan menggunakan teori semiotika Roland Barthes. Dengan pendekatan kualitatif berbasis analisis wacana kritis, penelitian ini memilih sampel berita dan foto secara purposif dari periode 20-28 November 2025. Temuan penelitian mengidentifikasi empat frame yang saling bertentangan: frame hukum-institusional, frame viktimisasi, frame intervensi politik, serta frame konstitusional. Analisis semiotik atas foto pembebasan menunjukkan pergeseran makna dari tanda denotatif seorang terdakwa berompi tahanan KPK menuju mitos konotatif tentang penebusan moral. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media online tidak sekadar melaporkan fakta hukum secara netral, melainkan menjadi arena pertarungan makna keadilan di antara aktor-aktor elite. <strong>Kata kunci</strong>: Framing Media, Semiotika Roland Barthes, Korupsi BUMN, Media Online, Wacana Kritis</p>2026-09-21T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Author and Journal of Citizenshiphttps://hk-publishing.id/index.php/joc/article/view/838Dinamika Kekuasaan Hak Prerogatif Presiden dalam Reformasi Kementerian dalam Sistem Presidensial di Indonesia 2026-09-03T23:58:21+00:00Dihan Ahmad Baslayndosen03419@unpam.ac.idReni Febrianidosen03419@unpam.ac.idAndritia Permanadosen03419@unpam.ac.idNovan Aulia Izzati Permanadosen03419@unpam.ac.id<p><em>Kewenangan Presiden untuk mengangkat & memberhentikan menteri yang disebut hak prerogatif diatur dalam Pasal 17 ayat (2) UUD Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal ini menyatakan bahwa kepala negara memiliki wewenang untuk memilih dan memecat menteri sebagai pembantu dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024. Salah satu pokok perubahan dalam undang-undang tersebut yaitu Pasal 15 yang berbunyi jumlah keseluruhan kementerian yang semula dibatasi paling banyak 34 kementerian diubah menjadi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden. Dalam norma tersebut tidak diatur dengan jelas mengenai total jumlah kementerian. Ketentuan tersebut memang konsisten dengan sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan secara tegas oleh Indonesia pasca amandemen keempat konstitusi tahun 2002. Masalah yang muncul dari perubahan norma tersebut berkaitan dengan dampak pada peningkatan jumlah kementerian yang berhubungan dengan pengelolaan pemerintahan. Untuk menjamin stabilitas politik dan mengoptimalkan pelaksanaan otoritas eksekutif, maka desain struktur kabinet termasuk kuantitas dan cakupan fungsi kementerian harus dirancang secara proporsional berdasarkan kajian fungsional dan konstitusional. Perubahan isi pasal tersebut merujuk pada aspek hukum dan bukan pada hak prerogatif, sebab jika berkaitan dengan prerogatif, jumlah kementerian tidak perlu diatur dalam undang-undang. Dalam kenyataannya, pengangkatan menteri seringkali dipengaruhi oleh faktor politik dan hubungan dengan partai yang mendukung, sehingga hak ini tidak sepenuhnya bersifat mutlak dan tidak dapat dianggap sebagai hak prerogatif yang sepenuhnya independen. Dari hasil penelitian ini didapat kesimpulan, yaitu: 1) Pengaturan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak hak prerogatif Presiden, melainkan untuk memberikan pedoman bagi Presiden agar dalam menjalankan hak prerogatifnya dapat mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, serta keadilan hukum dalam jalannya penyelenggaraan pemerintahan negara. 2) Mekanisme pengangkatan menteri yang sepenuhnya bertumpu pada pertimbangan pribadi Presiden cenderung menghasilkan komposisi kabinet yang lebih didominasi oleh kalangan berlatar belakang partai politik dibandingkan mereka yang berasal dari jalur profesional. Oleh karena itu, penerapan prinsip checks and balance menjadi suatu kebutuhan yang mendesak sebagai landasan untuk memberikan batas yang jelas terhadap pelaksanaan hak prerogatif Presiden dalam proses pengangkatan menteri.</em></p>2025-09-29T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Author and Journal of Citizenship