Simbol dan Identitas: Kebijakan Penggunaan Jilbab Pemerintah Kota Padang terhadap Siswi Muslim dan Non-Muslim
Abstract
Abstract
This journal paper aims to analyze how the policy of using the headscarf is enforced by the Padang City Government towards Muslim and non-Muslim students. The Padang City Government has the power to enter Islamic identity which is applied to students in schools from PAUD to SMA. The theory used as an analytical knife is Michael Foucalt's power relation theory. The method of this research journal is a qualitative case study approach, which aims to make a study and the phenomenon to be studied get a complete and in-depth picture of thought. The technique used is the study of literature from various scientific journals and indirect interviews with two research informants who are natives of the city of Padang. The focus of this study is to comprehensively analyze the mandatory hijab policy imposed by all Muslim and non-Muslim students which gave rise to polemics in the form of protests from Christian students' parents against the policies implemented which gave birth to a Joint Decree initiated by three ministers.
Keywords: Identity, power relations, mandatory hijab obligations
Abstrak
Tulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan penggunaan jilbab yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Padang terhadap siswi muslim dan non muslim. Pemerintah Kota Padang yang memiliki kekuasaan yang dapat memasukkan identitas keislaman yang diberlakukan kepada siswi di sekolah dari PAUD hingga SMA. Teori yang digunakan sebagai pisau analisa adalah teori relasi kuasa Michel Foucault. Metode jurnal penelitian ini adalah kualitatif pendekatan studi kasus bertujuan agar suatu kajian dan fenomena yang akan diteliti mendapatkan gambaran pemikiran secara utuh dan mendalam. Teknik yang digunakan yakni menggunakan studi literatur yang berasal dari berbagai jurnal ilmiah dan wawancara tidak langsung kepada dua orang informan penelitian yang merupakan penduduk asli Kota Padang. Fokus penelitian ini adalah menganalisis secara komprehensif kebijakan wajib jilbab yang diberlakukan oleh seluruh siswi muslim dan non-muslim yang melahirkan polemik berupa protes orangtua siswi yang beragama Kristen terhadap kebijakan yang diberlakukan yang melahirkan Surat Keputusan Bersama yang diinisiasi oleh tiga menteri.
Kata Kunci: Identitas, relasi kuasa, kewajiban wajib jilbab
Keywords
Full Text:
PDF 34-47References
Afala, L. M. (2018). Politik Identitas di Indonesia. Malang: Universitas Brawijaya Press
Ambarsari, D. & Amalia R. P. (2021). Analisis Framing Terhadap Pemberitaan Kebijakan
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pemakaian Identitas Agama
pada Seragam Sekolah di Media Online Kompas.com dan Republika.com. Jurnal
Kopis. 1-15.
Ansor, M. & Cut. I. M. (2016). Jilbab dan Reproduksi Identitas Perempuan Kristen Ruang
Publik Sekolah Aceh. Jurnal Kawistara, 7(2), 157-174.
Aslamiyah, S., Mintarti R., & Achmad H. D. (2018). Peranan Perubahan Budaya Berjilbab
dalam Implementasi Strategi dan Efeknya Terhadap Kinerja Bisnis Pada Usaha
Kecil JIlbab. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 6(1), 2018, 9-25.
Arfiansyah. (2015). Implikasi Pemberlakuan Perda Syari’at Terhadap Ideologi Negara
Indonesia. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 15 (1), Agustus 2015, 21-39.
Ashadi, A. (2017). Muslim Paruh Waktu di SMAN 6 dan SMKN 2 Kota Padang. Jurnal
Studi Agama-agama, 7(2), 205-236
Bashori. (2021). Analisis Kebijakan Pemerintah Melalui Surat Kepurusan Bersama (SKB)
Tiga Menteri Tentang Atribut di Lingkungan Sekolah Menengah. Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), Juni 2021.
Dahlan, Z. (2018). Kebijakan Pemerintah Orde Baru Terhadap Majelis Ta’lim (Studi
terhadap Penguasa Orde Baru yang Memanfaatkan Pendidikan untuk
Kepentingan Politik). Jurnal Pendidikan dan Keislaman, I(1), 123-152.
Duski Samad, Tradisionalisme Islam di Tengah Modernisme: KajianTentang
Kontinuitas, Perubahan, dan Dinamika Tarekat di Minangkabau, Tajdid: Jurnal
Nasional Ilmu-ilmu Ushuluddin (Juli 2003), Vol. 6 No. 2, 120.
Foucault, M. (2002). Power/Knowledge (Wacana Kuasa/Pengetahuan). Yogyakarta:
Bentang Budaya
Habibi (2016) Meninjau perkembangan perda syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu-ilmu
Kesyariahan dan Pranata Sosial, 2 (1) Januari 2016, 83-94.
Hakim, H. L. (2021). Hak Kebebasan Ekspresi Beragama dalam Dinamika Hukum dan
Politik di Indonesia. Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 1(1), 97-111.
Husyein, S. (2015). Antropologi Jilboob: Politik Identitas, Life Style, dan Syariah. Jurnal
Agama dan Hak Azazi Manusia, 4(2) Mei 2015, 317-340.
Iqbal, M. (2021). Wajah Baru Pendidikan Islam Indonesia: Jilbab, Toleransi, dan SKB 3
Menteri. Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 13(2), 201-218.
Irwandi, P. (2020). Tinjauan Nalar Relasi Kuasa dalam Aturan Berjilbab di Solok dan
Pesisir Selatan. Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama. 14(1), Juni 2020, 103-
Kebung, K. (2017). Membaca ‘Kuasa’ Michel Foucault Dalam Konteks ‘Kekuasaan’ di
Indonesia. Jurnal Melintas, 33(1) 2017, 34-51.
Lukman, F. (2014). Sejarah Sosial Pakaian Penutup Kepala Muslimah Di Sumatera Barat.
Musâwa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 13(1) Januari 2014, 48-57.
Mahmud, Y., Cornelius J. P., & Lisbeth L. (2020). Jilbab Sebagai Gaya Hidup Wanita
Modern di Kalangan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Sam Ratulangi. Jurnal Holistik, 13(3), Juli-September 2020.
Malik, S. (2021). Dampak Psikologis Berbusana Muslimah Terhadap Kesadaran dan
Perilaku Sosial Keagamaan. Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 6(1), 2021, 22-33.
Mudhoffir, Abdil Mughis. (2013). Teori Kekuasaan Michel Foucault: Tantangan bagi
Sosiologi Politik. Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol. 18 No. 1, Januari 2013: 75-100.
Ni’mah, Z. (2021). Subalternitas Pelajar Perempuan Minangkabau Dalam Kontroversi
Pengaturan Jilbab. 1-15.
Noer, A., Syahraini T., & Faridah. (2016). Pengaruh Pengetahuan Berjilbab dan Perilaku
Keagamaan Terhadap Motivasi Berjilbab Mahasiswa Pendidikan Agama Islam
(PAI) Universitas Islam Riau (UIR). Jurnal At-Thariqah, 1(2), Desember 2016.
Roza, P., Muhammad H. R., & Fajar A. (2021). Kebijakan Surat Keputusan Bersama 3
Menteri (SKB 3 Menteri) Sebagai Implementasi Pluralisme Dan Multikulturalisme
Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum. 5(2), 1-14.
Sabara. (2019). Konsep Otonomi Tubuh dan Kewajiban Jilbab (Studi Kasus Muslimah
yang Melepas Jilbab). Jurnal Mimikri, 5(1), 17-30.
Siregar, M. (2016). Jilbab(isasi) dengan Kekuasaan sebagai Wacana yang Diperebutkan
(Suatu Kajian Multikulturalisme di Kota Bukittinggi Sumatera Barat). Jurnal Studi
Kultural, I(1).
Siregar, M. (2016). Kritik Terhadap Teori Kekuasaan-Pengetahuan Foucault. Jurnal Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, 2016.
Solihin. (2020). Pembinaan Etika Berpakaian Islami Bagi Siswa SMK Ikhlas Jawilan
Kabupaten Serang. Jurnal Aksioma Ad-Diniyyah, 8(2), 2020.
Sugiarto, F., M. Nurwathani J., & Husnul H. (2021). Penafsiran Tentang Jilbab dalam Al-
Qur’an Surah Al-Azhab (33) Ayat 59 Menurut Buya Hamka Pada Tafsir Al-Azhar.
Jurnal Studi Islam, 8(1), Juni 2021.
Surna, S. & Priyantoro W. (2021). Tinjauan Etis Kristen Terhadap Kebebasan Beragama
di Lingkungan Sekolah Negeri Dengan Dicabutnya SKB Tiga Menteri. Jurnal
Teologi dan Pendidikan Agama Kristen, I (1) September 2021, 18-36.
Syahrul & Arifin. (2018). Kebijakan Pendidikan Multikultural Pada Peserta Didik
NonIslam Di Sekolah Muhammadiyah Kota Kupang. Jurnal Pancasila dan
Kewarganegaraan, 3 (2), Juli 2018, 1-9.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sukatno, O. (2020). Politik Identitas Kesaktian dan Kekuasaan. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Yazid, T.P. (2014). Representasi Perempuan Minangkabau Dalam Jurnal Perempuan.
Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Riau Pekanbaru, 5(1) Maret 2014, 28-
Yulikhah, S. (2016). Jilbab Antara Kesalehan dan Fenomena Sosial. Jurnal Ilmu Dakwah,
(1), Januari-Juni 2016.
DOI: https://doi.org/10.37950/joc.v1i1.226
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal of Citizenship (JOC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.