Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif: Kerentanan dibalik Ilusi Kebebasan

Sarah Nabilla Putri, Sarah Nabilla Putri

Abstract


Sektor Ekonomi Kreatif tengah mendapatkan perhatian dan menarik minat anak muda pada hari ini. Tren tersebut terbangun dengan baik dan didukung oleh Pemerintah dalam mengkampanyekannya. Realitas sosial menunjukkan, tren positif yang berusaha digaungkan oleh Pemerintah merupakan sebuah pengelabuan atau ilusi kebebasan yang didalamnya tersimpan kerentanan yang diakibatkan oleh informalisasi pekerja ekonomi kreatif. Pembedahan temuan dalam penelitian ini menggunakan Politik Kewarganegaraan yang dipopulerkan Eric Hiarej dan Kristian Stokke dengan memfokuskan pada analisa politik redistribusi. Maka, penelitian ini berupaya mengupas kerentanan, realitas wacana fleksibilitas, dan perjuangan yang dilakukan oleh sektor Ekonomi Kreatif. Penelitian ini dipermudah dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sebab fenomena yang ditangkap bersifat dinamis. Pencarian data didapatkan melalui sumber yang tersedia secara offline maupun online yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fleksibilitas yang digaungkan justru menjadi akar persoalan kerentanan akibat ketidakpastian kontrak kerja. Negara yang berperan dalam membangun citra positif justru abai dalam memenuhi hak kesejahteraan pekerja ekonomi kreatif dan memberikan pengelabuan wacana melalui narasi entreupreneur dan gig economy. Dalam perjuangan politik redistribusi yang dilakukan oleh Pekerja Sektor Ekonomi Kreatif melalui Serikat Sindikasi masih lemah dan belum teorganisir. Hambatannya terletak pada kegagalan dalam mengidentifikasi diri dalam isu bersama dan individualisasi kerentanan pekerja sektor ekonomi kreatif.

Keywords


Ekonomi Kreatif, Fleksibilitas, Kerentanan

Full Text:

PDF 66-88

References


Adillah, S. U., & Anik, S. (2015). Kebijakan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sektor Informal Berbasis Keadilan Sosial Untuk Meningkatkan Kesejahteraan . Jurnal Yustisia Vol.4 No.3.

Balairungpress. (29/06/2021). Ilusi Fleksibilitas Pekerja Kreatif . Jogjakarta : balairung.press.com.

Bisnis.com. (14/12/2021 ). Kepersertaan Pekerja Informal Ditarget Jadi 43 Persen pada 2026 . Jakarta : Ekonomi.bisnis.com .

Chub. (31/05/2022 ). Bertahan dalam Kerentanan: Menilik Hal-hal Soal Pekerja Gig . Jogjakarta : chub.fisipol.ugm.ac.id .

Dombols, R. (2007). Rainer Dombols, tinjauan buku Unscocial Europe: Social Protection or Flexiploitation? Karya Anne. Contemporary Sociology Vol. 36(2), 169-171.

GreatDayHR. (12/11/2021). Industri Kreatif dan Kontribusinya dalam Perekonomian Indonesia. Jakarta: greatdayhr.com.

Hiarej, E., & Stokke, K. (2017). Politics Of Citizenship in Indonesia.

Ilmi, N. (2020). Dampak Penamaan Laut Natuna Utara terhadap Hubungan Bilateral Indonesia Tiongkok. Journal of International Relations, Vol. 6, No. 4, 482-490.

IndoProgress. (3/09/2021). Pekerja Kreatif: Diantara Kerentanan dan Eksploitasi. Jakarta : indoprogress.com.

Izzati, F. F. (2020). Informalisasi Kerja dan Kerentanan Para Pekerja Industri Kreatif Indonesia dalam Flexploitation dan GIG Economy. Jakarta : Trade Union Right Centre .

Izzati, F. F., & dkk. (2021). Pekerja Industri Kreatif Indonesia: Flexploitation, Kerentanan dan Sulitnya Berserikat. Jakarta: SINDIKASI & FNV Moondial.

Kemenparekraf. (2014). Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025. Jakarta: Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif .

Kemenparekraf. (22/05/2021). Ekonomi Kreatif Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional . Jakarta : Kemenparekraf.go.id .

Kemenparekraf, T. P. (2020). Statistik Ekonomi Kreatif 2020. Jakarta: Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemenparekraf.go.id. (n.d.). Indonesia Menjadi Inisiator Tahun Internsional Ekonomi Kreatif Dunia.

kumparanNews. (24/10/2019). Istana Sebut Bekraf Dibubarkan Fungsinya Melebur ke Kemenpar . Jakarta : kumparan.com .

Larasati, A., Hendrathi, I. M., & Asmara, K. (2021 ). Analisis Perbedaan Sektor Ekonomi Kreatif dan Kontribusinya terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kota Surabaya (Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19). Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Vol.4 No.1 .

Pratitis, A. L. (2017). Kerentanan Pekerja dalam Industri Komersialisasi Vlog . Jurnal Sosiologi Vol. 22 No.2 .

Prayogi, A. N. (2021). Potret Kesejahteraan Pekerja Kreatif (Analisis Wacana Berita Tirto.id Tahun 2017-2019 Mengenai Kesejahteraan Pekerja Kreatif. Jurnal Kommas.

Prayogi, A. N. (2021). Potret Kesejahteraan Pekerja Kreatif (Analisis Wacana Berita Tirto.id Tahun 2017-2019 Mengenai Kesejahteraan Pekerja Kreatif . JurnalKommas.

Purnomo, R. A. (2016). Ekonomi Kreatif: Pilar Pembangunan Indonesia . Surakarta : Ziyad Visi Media .

Ratnawati, S. (n.d.). Ekonomi Kreatif dan Kaizen . Jurnal Untidar .

Romarina, A. (2016). Economic Resilicience pada Industri Kreatif Guna Menghadapi Globalisasi Dalam Rangka Ketahanan Nasional . Jurnal Ilmu Sosial Vol.15 No.1 .

sindikasi.org. (n.d.).

SindoNews. (17/02/2015). Pemerintah didorong Buat Cetak Biru Ekonomi Kreatif . Jakarta : ekbis.sindonews.com .

Sukmana, O. (2016). Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan. Jurnal Sospol Vol.2 No.1 , 103-122.

tirto.id. (15/04/2020). Survei Sindikasi: Banyak Kontrak Pekerja Kreatif Dibatalkan . Jakarta : tirto.id .

Whiteboard.journal. (13/02/2019). Membicarakan Hak Freelance Hingga Budaya Lembur yang Jadi Kebanggan bersama SINDIKASI. Jakarta : whiteboardjournal.com




DOI: https://doi.org/10.37950/joc.v1i2.313

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal of Citizenship (JOC) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats