Faktor-Faktor Penghambat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dalam Proses Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023

Authors

  • Siti Fadias Sekarwati Universitas Padjadjaran
  • Novie Indrawati Sagita Universitas Padjadjaran
  • Selvi Centia Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.37950/ijd.v6i2.482

Keywords:

Constraints, Supervision, Village Funds

Abstract

Abstrak

Inspektorat Daerah merupakan salah satu unit yang melakukan pengawasan terhadap dana desa demi terwujudnya pengelolaan yang akuntabel dan transparan.  Inspektorat Daerah berperan sebagai Aparat Intern Pemerintah atau APIP yang melakukan reviu, monitoring, evaluasi, pemeriksaan, serta bentuk pengawasan lainnya. Objek penelitian adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Lumjang. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengetahui faktor-faktor kendala Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dalam proses pengawasan pengelolaan dana desa. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik triangulasi data. Hasil penelitian yang dilakukan bahwa terdapat beberapa faktor baik internal dan eksternal yang menjadi penghambat bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pengawasan pengelolaan dana desa secara efektif. Faktor internal sendiri disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia pada perangkat Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dan pengurangan anggaran sejak tahun 2020. Sementara itu, faktor eksternal disebabkan oleh kurangnya koordinasi dengan pihak kecamatan dan sistem fraud risk control yang menimbulkan beberapa permasalahan baru dari pihak luar inspektorat. Sehingga masih banyak hal yang harus dibenahi dan ditingkatkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dalam menghadapi kendala-kendala tersebut. 

Kata kunci: Kendala, Pengawasan, Dana desa.

 

Abstract

The Regional Inspectorate is one of the units that supervises village funds to achieve accountable and transparent management. The Regional Inspectorate acts as an Internal Government Apparatus or APIP which carries out reviews, monitoring, evaluation, inspections and other forms of supervision. The research object is the Lumjang Regency Regional Inspectorate. This research aims to analyze and determine the factors that constrain the Lumajang Regency Regional Inspectorate in the process of monitoring village fund management. The analytical method used is a qualitative method with data triangulation techniques. The results of the research showed that there were several factors, both internal and external, which became obstacles for the Lumajang Regency Regional Inspectorate to supervise the management of village funds effectively. Internal factors themselves are caused by a lack of human resources in the Lumajang Regency Regional Inspectorate and budget reductions since 2020. Meanwhile, external factors are caused by a lack of coordination with sub-district officials and the fraud risk control system which has given rise to several new problems from parties outside the inspectorate. So there are still many things that need to be addressed and improved by the Lumajang Regency Regional Inspectorate in dealing with these obstacles.

Keywords:  Constraints, Supervision, Village Funds.

References

Beni, P. (2016). Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi. Buku I. Jakarta Pusat: Taushia.

CANIAGO, A. P., NDRAHA, A. B., & TELAUMBANUA, Y. (2022). Peran Kecamatan Dalam Evaluasi Dana Desa Ladara di Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara (Study Kasus Desa Ladara). Jurnal Ilmiah Simantek, 6(4), 128-134.

Ladyangella. (2023). Peran Inspektorat Daerah Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Kelurahan Di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat (Doctoral dissertation, IPDN).

Lauda, A. (2018). Modifikasi Hukum Kewenangan Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Supremasi Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 1- 17.

LIJU, S. J., DENGO, S., & LONDA, V. (2017). PENGAWASAN CAMAT DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DANA BELANJA DESA (SUATU STUDI DI KECAMATAN KAUDITAN KABUPATEN MINAHASA UTARA). Jurnal Administrasi Publik, 4(49).

Marinny, A., Kumenaung, A., & Kawung, G. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektifitas Pengawasan Inspektorat Kota Bitung. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah. 23(4), 481-488.

Panjaitan, N. P. (2023). PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN POSO PROVINSI SULAWESI TENGAH (Doctoral dissertation, IPDN).

Senprianthi, S. (2022). Analisis Kendala Peran Inspektorat dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus pada Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat). ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 10(1).

Soetrisno, E. (2016). Manajemen sumber daya manusia. Kencana.

Susan, E. (2019). Manajemen sumber daya manusia. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(2), 952-962.

Tasman, H & Widiyanto, T. (2021, Juni 25). Peran Inspektorat Daerah Selaku Consultant dan Quality Insurance.

Widyastuti, P & Pratiwi, P. (2021). Pengaruh Penetapan Standar Akuntansi Pemerintah dan Pengawasan Keuangan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar. Hita Akuntansi dan Keuangan, 2(4), 461-475.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485).

Downloads

Published

2024-06-19

Issue

Section

Articles